Beberapa Cara Membuat Simbol Copyright Blog/Website & PC
Copyright atau Hak Cipta merupakan hal yang vital untuk menjaga dan menunjukkan sebuah karya ataupun pemikiran original seseorang. Hak Cipta adalah milik siapa saja dan tidak harus didaftarkan ke suatu badan atau organisasi tertentu, berbeda dengan merek dagang (TM) dan phonograph (P) ataupun paten, registered (R). Membubuhkan simbol ini sudah merupakan suatu indikator dan simbol semiotis bahwa suatu karya merupakan hak original seseorang dan tidak bisa seenaknya dico-pas tanpa ijin atau tanpa link sumber (linkbacking). Suatu penghargaan terhadap karya orang lain merupakan cermin bagaimana seseorang menghargai diri sendiri.
Simbol Copyright © bisa kita buat tanpa harus menggunakan font khusus atau gambar/icon karena word processor pada komputer maupun browser telah memiliki database tersendiri yang akan muncul jika kita ketikkan kode tertentu, dasar list simbol ini di dalam database umum adalah 0169. Ada beberapa cara dan kode berbeda untuk memunculkan simbol Copyright:
1. Di Keyboard PC (saat membuat dokumen, mis: Word, Excel, PDF, dll)
(Windows):
Tekan Ctrl dan Alt bersamaan, tahan, dan tekan C (Ctrl+Alt+C).
Bisa juga dengan menekan Alt, tahan, dan ketikkan angka 0169 (Alt+0169) (gunakan number pad, di bagian kanan keyboard, bukan yang diatas pad huruf).
(Mac):
Tekan Option dan 'g' secara bersamaan (Option+g)
2. Blog/Web and Programming Sheets
Kode untuk HTML:
Ketikkan © misalnya:
Kode Untuk XML dan Java:
Ketikkan © atau ©
Kode untuk XSL:
Selalu gunakan ©
Kode untuk Textinfo:
Ketikkan @copyright{}
Di dalam info, kode tersebut akan muncul sebagai (C) dan pada hasil print akan muncul sebagai ©.
Kode untuk LaTex:
Gunakan kode \copyright
Namun jika anda ingin menggunakan gambar/icon untuk simbol copyright, anda dapat mengunduhnya di Copyright Symbol Page. Ada banyak jenis gambar logo/icon copyright yang bisa anda gunakan secara gratis. Anda bisa melihat salah satu contohnya di atas.
Thanks and credits to: Copyright Authority Website.
© 2011 Buka(n)RahasiaLagi!Dan hasilnya akan menjadi seperti ini:
© 2011 Buka(n)RahasiaLagi!Pastikan mengetikkan kode tersebut melalui editor HTML. Untuk menghindari kesalahan penerjemahan kode, lebih baik gunakan kode unicode-nya: ©
Kode Untuk XML dan Java:
Ketikkan © atau ©
Kode untuk XSL:
Selalu gunakan ©
Kode untuk Textinfo:
Ketikkan @copyright{}
Di dalam info, kode tersebut akan muncul sebagai (C) dan pada hasil print akan muncul sebagai ©.
Kode untuk LaTex:
Gunakan kode \copyright
Namun jika anda ingin menggunakan gambar/icon untuk simbol copyright, anda dapat mengunduhnya di Copyright Symbol Page. Ada banyak jenis gambar logo/icon copyright yang bisa anda gunakan secara gratis. Anda bisa melihat salah satu contohnya di atas.
Thanks and credits to: Copyright Authority Website.
mencuri adalah pekerjaan pengecut! © buka-rahasia.blogspot.com
Beberapa Cara Membuat Simbol Copyright Blog/Website & PC
Written by: Ahmad Khoirul Azmi
Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan codedi bawah atau share dengan sharing buttons di atas. Copy paste wajib dengan ijin saya, serta menggunakan link sumber seperti di bawah. Gunakan etika. Saya akan berlakukan DMCA COMPLAINT secara langsung tanpa pemberitahuan atas copas tanpa mengikuti ketentuan yg berlaku.
Written by: Ahmad Khoirul Azmi
Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan codedi bawah atau share dengan sharing buttons di atas. Copy paste wajib dengan ijin saya, serta menggunakan link sumber seperti di bawah. Gunakan etika. Saya akan berlakukan DMCA COMPLAINT secara langsung tanpa pemberitahuan atas copas tanpa mengikuti ketentuan yg berlaku.
11 Comment(s):
heyy. thanks for folloiwing me. and thankyou for your compliment.
i can't full understand indonesian so i translate your page.
but i'm doing indonesian year 12 and I'm in year 11 this year. so i hope slowly reading your blog will help!
keep up the good work,
JaJa. xx
Sebenarnya walau-pun tidak diisikan tanda hak cipta pun sebuah tulisan sudah membawa hak ciptanya sendiri. Kalau pada sadar sih dari dulu ceritanya, nyontek itu dimana-mana ya tidak benar :D.
ya benar jg mas. tapi kadang2 yang namanya orang yang udah diniatin ngambil ga peduli soal itu. cara di atas hanyalah salah satu usaha untuk menunjukkan bahwa suatu karya itu tidak bisa di ambil sembarangan. meskipun masih banyak cara lain seperti yang ditulis di blog anda.
gan, coba dimuat cara buat menu 3d horizontal yang simpel.trims
thanks gan bermanfaat, kebetulan nyari cara nulis copyright di mac :)
makasih gan baru tau nih cara buat copy right secara online sangat bermanfaat keep update salam kenal
haha,trik simple tapi berguna,thanks sob.
terima kasih sob infonya. :)
mantap gan...!!
Thank gan infonyah
Trims Infonya.....Artikel Sangat Bermanfaat
Post a Comment